Megawati Akhirnya Ngadu Ke Mahfud MD Masalah Tanahnya Di Kertapati Palembang

Merasa kecewa laporan pihaknya kurang ditanggapi dengan serius di Polda Sumsel dengan  pengaduannya,  akhirnya Megawati ( 34 th ) atas nama pewaris dari almarhum Kompol HM Tanawi HS, menemui tim Menkopolhukamdengan niat untuk melaporkan kasus penyerobotan tanahnya kepada pihak Menkopolhukam Mahfud MD yang juga di tunjuk presiden  sebagai ketua Tim Pemberantasan Mafia Tanah Indonesia.

Megawati melaporkan kasus yang dialaminya kepada perwakilan  pihak Kemenko Polhukam RI di Hotel Arista Palembang Sumsel , Jum’at ( 17/06/2022 ). Baru bertemu dengan perwakilan kementerian dan tim Anti mafia Tanah, Megawati menumpahkan semua kesedihan dan kekesalannya dengan menangis histeris di hadapan tim. “ Tolonglah Pak. Beri kami keadilan…” ujarnya sambil berurai air mata.

Megawati menyampaikan tanahnya yang berada di Jalan Jepang Kelurahan Keramasan , Kecamatan Kertapati telah diserobot oleh perusahaan swasta yaitu PT. Wahana Bara Sentosa (PT. WBS ). “ Tolonglah kepada Pak Mahfudz, jelas tanah kami telah dijual oleh oknum masyarakat yang tidak berhak kepada PT. WBS sehingga mereka menguasainya tanpa hak.  Sedangkan kami punya Sertifikat Hsk Milik ( SHM ) tahun 2010 yang resmi dikeluarkan oleh Badan Pertanahan nasional ( BPN )” ujar Megawati mengeluh. “ Kami meminta Pak Mahfudz dan tim dapat memberi keadilan dan dapat mengebalikan tanah kami sekaligus memberantas Mafia Tanah di kota Palembang yang sudah sangat meresahkan..” lanjutnya.

Pihak Menkopolhukam di wakili Deputi III Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sugeng Purnomo mendengarkan semua laporan Megawati dan mengatakan kepada sang ahli waris itu bahwa pihaknya akan menampung  keluhan dari pihak keluarga HM Tanawi yang diwakilkan kepada Megawati.“ Kita akan melihat dan mempelajarinya ,”  kata Sugeng Purnomo, “ Kita  belum bisa mengambil kesimpulan sekarang terhadap masaalah yang sudah disampaikan. Tapi kami berjanji akan berkomunikasi lebih intens dengan masyakat dan pihak-pihak lain mengenai tanah di wilayah tersebut..” tandasnya.

Seperti diberitakan Surya Post beberapa waktu yang lalu, Megawati  sebagai pewaris dari almarhum Kompol HM Tanawi sebelum nya sudah melaporkan PT. WBS pada tanggal 10 januari 2022 lalu di Polda Sumsel dengan laporan nomor : STTLP/28/I/2022 SPKT Polda Sumsel  mengenai  PT. WBS yang berada di Kabupaten Ogan ilir  telah menyerobot tanah waris keluarga alm. HM Tanawi seluas 40 Hektar.

Untuk lebih memastikan posisi penyelidik dari pihak Polda Sumsel yang terkesan kurang pro aktif, pada tanggal 17 Januari 2022, pihak ahli waris HM Tanawi menyusulkan kembali dengan surat langsung kepada Kepala Kepolisian Daerah Sumsel ( Kapolda Sumsel ) untuk meminta pihak kepolisian dapat mengambil tindakan dan ikut menegakkan keadilan dengan menyelidiki kasus ini secara tuntas. Dikarena di tunggu tunggu selama 5 ( lima ) bulan belum ada kepastian,  akhirnya Megawati nekad mengadukan kepada tim Menkopolhukam yang juga  di tunjuk presiden sebagai tim Pemberantasan Mafia Tanah Indonesia… ( AK/Tim )