Muara Enim,Surya Post
Bupati Kabupaten Muara Enim H.Juarsah,SH telah menerima kunjungan tim, dari pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Tim pemeriksa BPK terdiri dari 7 orang yang diketuai oleh Muhammad Farid Gifari, telah menyampaikan pada Bupati Muara Enim.Bahwa pihaknya akan berada di Kabupaten Muara Enim selama 27 hari,untuk memeriksa laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Antara lain dalam belanja barang dan jasa, belanja modal, termasuk juga belanja pandemi Covid-19. Untuk itu Ketua tim Muhammad berharap pada Pemkab. Muara Enim dapat bekerja sama dan memberikan akses data sehingga mempermudah jalannya proses pemeriksaan.papar Muhammad ketua tim. Bupati Muara Enim berharap seluruh OPD untuk sementara waktu ,dari awal sampai selesai proses pemeriksaan agar tidak meninggalkan tempat atau tetap berada di Kabupaten Muara Enim.Hal ini adalah salah satu bentuk dukungan maupun pertanggungjawaban atas pelaksanaan kinerja anggaran Pemkab Muara Enim di tahun 2020.(Sp)